Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Hari Dukcapil Kobar Layani Ratusan Pemohon Kartu Identitas Anak

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Januari 2020 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Senjak diumumkannya jika alat pencetak kartu identitas anak (KIA) beberapa hari yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melayani ratusan pemohon setiap hari.

Kepala Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah mengatakan pemohon KIA cukup banyak. Dalam sehari bisa mencapai 100 orang, bahkan 130 pemohon.

"Lumayan banyak pemohonnya dan alhamdulillah semua bisa terlayani dengan baik," ujarnya, melalui pesan singkat, Jumat 17 Januari 2020.

Saat ini Dukcapil Kobar masih memiliki 1 alat printer atau cetak KIA. Kemudian tempat pelayanan yang sempit juga menjadi kendala.

"Kami telah mengusulkan untuk pindah kantor lebih luas yang ada musalanya, ruang tunggu yang memadai, ruang ibu menyusui, ruang untuk perkawinan dan lain lainnya, semoga Pemda segera menindaklanjutinya," jelasnya.

Dijelaskan, KIA memiliki manfaat seperti halnya KTP untuk orang dewasa, sehingga identitas anak memiliki kekuatan hukum.

Adapun syarat memohon KIA adalah akta kelahiran atau KK, dan pas photo 3x4 yang lahir tahun ganjil latar merah dan genap warna biru.

"Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto, sedangkan untuk 5 - 17 tahun kurang sehari pakai pas foto," tutupnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru