Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap 4 Tersangka Penipuan

  • Oleh Ramadani
  • 19 Januari 2020 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara menangkap 4 warga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melakukan tindak pidana penipuan pada 11 Januari 2020.

Ke 4 tersangka ini yakni Farida alias Aluh (48 tahun), Janiah (52 tahun), Siti Khadijah alias Mama Oom (48 tahun) dan Rusmadiansyah alias Andut (56 tahun).

"Tersangka kami amankan di daerah Kalsel di waktu yang hampir bersamaaan pada 18 Januari 2020 di lokasi yang berbeda dengan bantuan kepolisian setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Minggu 19 Januari 2020.

Dikatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan di mesjid Jami Abduraahman Jalan Pangeran Antasari, Keluahan Melayu, dengan korban bernama Suprihatin.

Modus para tersangka yakni menghipnotis korban agar menyerahkan barang berharga miliknya dan membawa kabur barang curian.

"Setelah menghipnotis, korban ditinggalkan dan tidak sadarkan diri hingga para pelaku kabur," ujarnya. Saat sadar, korban barang berharga korban raib yang jumlahnya sangat besar mencapai puluhan juta rupiah.

Saat ini polisi telah mengamankan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru