Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Kembali Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Kinibalu Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 20 Januari 2020 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah pengemudi mobil masih melanggar imbauan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, berupa larangan parkir di Jalan Kinibalu, samping Hotel Neo. Petugas pun kembali mengambil tindakan tegas dengan mengempesi ban mobil.

Kebandelan tersebut membuat petugas Dishub Kota Palangka Raya geram dan langsung melakukan penggembosan ban mobil tersebut.

"Kita gembosi salah satu ban mobil APV yang masih nekat parkir di Jalan Kinibalu samping Hotel Neo," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Senin 20 Januari 2020.

Menurutnya dari laporan petugas di lapangan yang melakukan patroli dan penjagaan di dua lokasi parkir, ada sekitar enam kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya meskipun sudah dilarang. 

"Seharian kemarin ada enam kendaraan baik motor maupun mobil yang masih nekat parkir didua lokasi terlarang," jelasnya. 

Alman pun sangat mengharapkan semoga ke depannya masyarakat kota Palangka Raya terus patuh dan memiliki kesadaran terhadap larangan-larangan parkir yang sudah diberlakukan.

"Sosialisasi dari kami akan terus kami lakukan. Patroli dari petugaspun demikian," tutupnya. (ARNOL/B-11) 

Berita Terbaru