Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKD Kotim Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Tenaga Honorer Dihapuskan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Januari 2020 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dihapusnya tenaga honorer daerah menjadi perbincangan banyak kalangan. Meskipun begitu, pihak Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur atau BKD Kotim belum bisa memberikan penjelasan. Sebab, masih menuggu petunjuk teknis dari pusat. 

"Kami belum bisa memberikan penjelasan, karena tentunya menunggu petunjuk teknis dari pusat," ujar Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Rabu, 22 Januari 2020. 

Dia menuturkan, menunggu keputusan dari pusat itu karena saat ini baru hasil dari pembahasan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemenpan RB dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara detail kebijakan seperti apa yang nantinya akan diambil. Namun yang pasti jumlah tenaga kontrak daerah di Kotim ini cukup banyak, bahkan mencapai 2.738 orang. 

Sebelumnya, Kemenpan RB dan DPR sepakat untuk menghapus tenaga kerja honorer. Dengan begitu, instansi pemerintah hanya diisi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kerja Menpan-RB, bersama Komisi II DPR. Dalam raker ini, ada 5 kesimpulan. Salah satunya, Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7) 

Berita Terbaru