Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2.738 Tenaga Kontrak Daerah di Kotim Terancam Tidak Miliki Pekerjaan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Januari 2020 - 07:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini tenaga kontrak daerah yang bertugas di lingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mencapai 2.738 orang. Jika nantinya penghapusan tenaga honorer diberlakukan, maka mereka terancam tidak memiliki pekerjaan. 

"Saat ini jumlah tenaga kontrak di Kotim kurang lebih 2.738 orang, kami kami belum bisa memastikan bagaiaman teknisnya nanti terkait dengan penghapusan tenaga honor oleh pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Rabu, 22 Januari 2020. 

Ia menjelaskan, saat ini di Kotim sedang kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan dari keperluan 9.000 hanya terpenuhi 5.603 orang saja. Sedangkan sisanya ditutupi oleh tenaga kontrak yang mencapai 2.738 orang. 

Kaau memang nantinya sudah diterapkan, maka 2.738 orang tersebut terancam tidak memiliki pekerjaan. Walaupun nantinya ada keputusan dari pemerintah dipindahka menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Karena kalau gajih dibebankan ke daerah, maka tidak akan mampu. 

"Kalau dialihkan ke P3K, maka Kotim tidak akan mampu membayar gajinya. Itu terjadi kalau gaji dibebankan ke daerah," kata Alang. 

Sementara, adanya keputusan Kemenpan RB dan DPR sepakat untuk menghapus tenaga kerja honorer. Dan instansi pemerintah hanya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Membuat banyak tenaga honorer khawatir. Karena mereka takut kehilangan pekerjaan. (MUHAMMAD HAMIM/m)


 

Berita Terbaru