Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengentasan Pengangguran Tidak Bisa Dibebankan ke Pemkab Kotim

  • Oleh Naco
  • 28 Januari 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Parimus mengakui bahwa persoalan pengentasan pengangguran di Kotim tidak mungkin hanya diselesaikan pemerintah kabupaten saja 

Menurut Parimus, peran sektor swasta sangat besar dalam menunjang suksesnya rencana menekan pengangguran dan kemiskinan di daerah.

“Besar harapan kepada semua pihak perusahaan bisa bersama dengan pemerintah untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di daerah ini," kata Parimus, Selasa, 28 Januari 2020.

Ia menuturkan, salah satu untuk menekan angka pengangguran yakni perusahaan bisa membuka kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk berkarir di perusahaan. Apalagi itu  juga diperkuat dengan peraturan daerah (Perda) Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal yang sudah disahkan bersama beberapa tahun lalu.

Di sisi lain, ia menekankan agar pengusaha menghindari penggunaan sistem outsourching (kontrak kerja) dengan pihak ketiga. Sebab, hal itu membuat masyarakat sekitar kesulitan masuk untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan serta merugikan pihak karyawan.

"Selama ini juga perusahaan kebanyakan merekrut tenaga kerja yang bukan dari masyarakat sekitar," tuntasnya. (NACO/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru