Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Ungkapkan Kedua Kakaknya Berikan Cek Kosong

  • Oleh Naco
  • 04 Februari 2020 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Albert Subianto alias Albert (34) dan Helianto Kosim (40) terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang milik Hany Handayani sebesar Rp 6,19 miliar mendengarkan kesaksian adiknya Sisiliya Dinita.

Menurut Sisiliya, kakaknya memberikan cek kosong yang tidak ada saldonya kepada korban, hingga keduanya harus berurusan dengan hukum.

"Namun terkait apa saya tidak tahu," kata saksi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Selasa, 4 Februari 2020.

Termasuk soal utang piutang saksi mengaku tidak tahu. Meski demikian ia tidak menyangkal sempat diperintahkan Albert untuk mengambil uang dengan korban.

"Saya ada ambil uang Rp 200 juta. Saya tanya uang apa, tidak dijawab," ujar admin perusahaan Albert dan Helianto itu.

Perbuatan yang dilakukan sejak 2015 itu korban menyerahkan uang Rp 2,700.000.000 kepada terdakwa setelah penyerahan uang tersebut korban ada menyerahkan uang kembali kepada Rp 2.940.000.000, dan Rp. 550.000.000, jadi total uang korban yang telah diserahkan Rp 6.190.000.000 untuk bisnis jual beli karet.

Setelah itu kedua terdakwa ada menyerahkan 12 lembar cek bank BRI dan 2 lembar bilyet giro Bank Mandiri kepada korban secara bertahap sebagai pembayaran atau pengembalian uang tersebut, akan tetapi saat dicairkan cek dan BG kosong. (NACO/B-6)

Berita Terbaru