Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2019, Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Capai 100%

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 05 Februari 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang Pengadilan Agama Kuala Pembuang, menjadi satu satunya jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah yang berhasil menyelesaikan perkara yang mencapai 100 persen.

“Alhamdulilah itu berkat kerja keras bersama. Kami berhasil menyelesaikan perkara dengan rasio penanganan 100 persen tuntas,” kata Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, Rabu, 5 Februari 2020.

Dia menjelaskan, selama tahun 2019, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menangani 150 perkara. Rinciannya, 141 perkara gugatan dan 9 perkara permohonan.

“Kami berusaha untuk menyelesaian perkara tepat waktu. Kemudian diusahakan penanganan suatu perkara tidak lebih dari 3 bulan, dengan tetap memperhatikan kualitas pemeriksaan dan putusan,” terangnya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan, saat ini telah di gunakan layanan  e-court dan e-litigasi. Yakni  pendaftaran dan pemeriksaan perkara secara elektronik. Tujuannya, agar masyarakat dapat terbantu sesuai dengan asas berpakara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Jadi masyarakat bisa mendaftarkan perkara secara online. Panggilan sidang melalui elektronik (email). Proses jawab menjawab, pembuktian, kesimpulan, dan putusan juga melalui elektronik,” kata dia.

Selama tahun 2019  Pengadilan Agama Kuala Pembuang, telah  menerima 4 perkara e-court dan tahun 2020 ini,  sudah ada 3 perkara yang mendaftar. (FAHRUL HAIDI/B-11)

Berita Terbaru