Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Satpol PP Palangaka Raya Tertibkan PKL

  • Oleh Nopri
  • 11 Februari 2020 - 23:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya Kembali menertibkan pedagang kreatif lapangan atau PKL di 3 tempat yang berbeda yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Pasar Kahayan dan Jalan Diponegoro.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benghur Pangaribuan mengatakan penertiban ini harus dilakukan karena PKL masih bandel berjualan di atas trotoar.

Selama ini Bidang Binmas Satpol PP Kota Palangka Raya sudah berulang kali memberi teguran dan peringatan kepada mereka, namun tidak didigubris.

"Jadi tidak ada alasan, mereka tidak tahu kalau jualan di atas trotoar tidak boleh, karena kami sudah jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan," katanya, Selasa 11 Febuari 2020.

Benhur menambahkan anggotanya akan terus melakukan penertiban dan akan patroli rutin supaya PKL tidak berjualan di area yang tidak dibolehkan seperti di atas trotoar dan bahu jalan.

"Patroli rutin akan kami lakukan supaya memastikan tidak ada lagi PKL yang membandel yang nekat berjualan di area-area yang dilarang," ujarnya.

Dia berharap para PKL jangan memaksa berjualan di tempat yang sudah jelas tidak diperbolehkan. "Saya berharap dengan adanya penindakan seperti ini tidak ada lagi yang memaksa untuk berjualan di area tersebut," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru