Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Lulus Tes SKD CPNS Lamandau 2019 Belum Diumumkan, Ini Alasannya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Februari 2020 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lamandau tahun rekrutmen 2019 sudah resmi berakhir Minggu 16 Februari 2020.

Namun jumlah pasti tentang peserta yang dinyatakan lulus SKD hingga kini masih belum diumumkan.

"Hingga saat ini jumlah peserta yang dinyatakan lulus tahap SKD CPNS Lamandau belum diketahui dan belum diumumkan, saat ini kita sedang menunggu keputusan resmi terkait itu dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pusat," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Tahan Sandi melalui stafnya Arvi Riwahyudi, Selasa 18 Februari 2020.

Arvi juga menyebut pelaksanaan SKD dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan online sudah tentu membuat hasil dari SKD untuk semua peserta yang mengikuti tes akan diketahui langsung oleh BKN, sehingga sistem akan secara otomatis pula memverifikasi peserta yang lulus passing grade serta peserta yang nantinya dinyatakan lulus SKD.

"Karena sistemnya sudah online itu tadi, maka panitia pelaksana di daerah tinggal menunggu pengumuman resminya saja dari BKN. Termasuk pengumuman tentang penentuan waktu untuk tahapan rekrutmen selanjutnya seperti halnya SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)," katanya.

Arvi juga menjelaskan pada rekrutmen CPNS tahun ini memuat ketentuan bahwa bagi peserta yang sudah mengikuti SKD tahun sebelumnya dapat menggunakan nilai yang lama jika nilai passing grade SKD-nya itu lebih tinggi dari perolehan SKD tahun ini. Ketentuan itu secara otomatis direkapitulasi dalam sistem online tersebut.

"Misalnya ada peserta yang nilai passing grade SKD materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau dua materi lainnya untuk tahun ini ternyata lebih kecil dari hasil dia tes tahun sebelumnya, maka yang akan dihitung itu nilai yang lama. Intinya nilai yang berlaku itu adalah nilai tertinggi. Adapun untuk menentukan peserta tersebut lulus SKD atau tidak, tentu tergantung hasil poinnya setelah dikomparasikan dengan nilai peserta lainnya," jelasnya.

Diketahui, dari jumlah total peserta yang mengikuti SKD CPNS Lamandau 2019 sebanyak 1.975 orang ada 747 peserta yang lulus passing grade atau lulus nilai ambang batas SKD.

Sementara itu nilai tertinggi pada penyelenggaraan SKD CPNS Lamandau kali ini didapat oleh peserta dengan nama lengkap Rizki Sri Ratmulia dengan raihan nilai SKD 428 poin. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru