Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Tiri Bejat Banyak Berdalih di Persidangan

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus asusila, IS alias BA, ayah tiri bejat lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya, banyak berdalih saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

"Terdakwa mengaku hanya 3 kali melakukan perbuatannya. Selebihnya dibantahnya," kata Bambang Nugroho, penasihat hukum terdakwa, Selasa, 18 Februari 2020, usai sidang tertutup itu.

Menurut terdakwa. perbuatannya dilakukan terakhir kali pada Rabu, 6 Nopember 2019, di semak-semak Jalan HM Arsyad salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Berawal saat terdakwa dengan korban berangkat dari kediamannya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menuju ke Sampit untuk mengantar barang rongsokan. Di lokasi kejadian, terdakwa berhenti untuk mengambil bekas botol-botol terlebih dahulu. Saat itu lah korban disetubuhi terdakwa 2 kali.

Dalam keterangannya terdakwa membantah semua keterangan korban dan ibunya, seperti ancaman akan dibunuh jika perbuatan itu dibongkar korban.

"Pengakuannya tidak ada ancaman, anak diberi uang dan dibeli ponsel. Berbeda dari pengakuan saksi korban dan ibunya sidang lalu," tandas Bambang. (NACO/B-11)

Berita Terbaru