Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Tilang 19 Pengendara saat Razia di Kelurahan Jingah

  • Oleh Ramadani
  • 20 Februari 2020 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satlantas Polres Barito Utara mengadakan razia, Rabu malam 19 Februari 2020 di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Tengah.

Hasilnya, 19 pengendara dikenakan sanksi tilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan dan pengendara.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asini Pratama Putra mengatakan razia ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan peringatan kepada pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.

“Jadi kami tadi malam melaksanakan operasi kelengkapan kendaraan dan mendapati 12 pengendara yang tidak patuh aturan berkendara,” ujarnya.

Dari 12 pengendara ini diamankan 12 barang bukti berupa 3 lembar SIM dan Sembilan lembar STNK.

Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor agar dapat tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu diharapkan bisa mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dalam berkendara. “Karena kecelakaan terjadi disebabkan karena adanya pelanggaran,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru