Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Targetkan 2.000 PBT dan Sertifikat, ATR-BPN Pulang Pisau Mulai Sosialisasi

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 26 Februari 2020 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 ini kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun targetnya yakni 2.000 Peta Bidang Tanah (PBT) dan sertifikat. 

PTSL tahun ini akan dilaksanakan di 4 desa dan 1 kelurahan. Di antaranya, Desa Kiapak Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu dan Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang. Serta, di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. 

Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan, sosialisasi program PTSL ini sangat penting dilakukan. Supaya, masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan program ini. 

"Ini adalah program yang sangat membantu masyarakat yang memiliki tanah supaya memiliki kekuatan hukum dan menghindari terjadinya konflik sengketa lahan," kata Iwan, Rabu, 26 Febuari 2020. 

Ia mengungkapkan, masyarakat mulai dari sekarang harus menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan program PTSL. Sebab, sangat disayangkan jika masyarakat yang memiliki lahan tetapi tidak disertifikatkan. 

"Saya imbau masyarakat agar memanfaatkan program ini. Karena biasanya setiap tahun ini berbeda-beda desanya yang mendapatkan progran ini," ungkap Iwan. 

BPN juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam hal pendampingan. Supaya, dalam pelaksanaan program PTSL ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru