Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kobar Harapkan Keberadaan Forum Pengurangan Resiko Bencana dan Tim Reaksi Cepat Harus Diperkuat dengan Perda

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Maret 2020 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin berharap setelah terbentuknya Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan TRC (Tim Reaksi Cepat) harus diperkuat dengan peraturan daerah (Perda).

Tuslam menyampaikan peberbitan Perda untuk FPRB dan TRC, karena kaitannya dengan anggaran dalam mengatasi bencana yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kami secara kelembagaan DPRD tentu saja akan mensuport dalam rangka optimalisasi keduanya tim yang telah di bentuk baik FPRB dan TRC, dan kami mendukung sesuai kewenangan dan fungsi kami, hanya saja harapan kami ke depan agar pembentukannya diperkuat dengan Perda yang kaitannya dengan penguatan dukungan anggaran," ujarnya, Selasa, 3 Maret 2020.

Terbentuknya FPRB maupun TRC merupakan bentuk nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat dari bahaya bencana.

Sebab Kobar merupakan wilayah rawan bencana, maka seluruh masyarakat perlu mendapatkan jaminan dan perlindungan dari ancaman bencana.

Tuslam sangat mengapresiasi rapat pembentukan FPRB dan TRC yang di inisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), karena pembentukan FPRB dan TRC selain memang amanah dari peraturan yang lebih tinggi, juga karena sering terjadinya bencana maka perlu penanganan yang cepat.

Tuslam juga mengharapkan terbentuknya FPRB dan TRC harus melibatkan seluruh stakeholder, sebab dengan melibatkan tiga pilar yakni Pemda, masyarakat dan dunia usaha.

"Kami berharap tim atau forum yang dibentuk ini dapat bekerja secara efektif dalam rangka meminimalisasi risiko bencana, yang tentunya dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru