Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Percepatan Pembangunan Jalan Pelosok Harus Libatkan Konsorsium

  • Oleh Naco
  • 03 Maret 2020 - 21:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur menyebutkan penanganan ruas jalan di pelosok bukan hanya menjadi tugas pemerintah kabupaten sehingga harus dilakukan dengan konsorsium.

Karena ada kewenangan yang harusnya ditangani pemerintah provinsi. Maka dari itulah jika masih berkutat kepada anggaran daerah akan berat.

Sehingga sekarang yang perlu didorong adalah wacana pemerintah untuk membangun jalan baru dengan sisten konsorsium.

Dengan begitu harapannya agar jalan bisa lebih baik dan tidak mengalami kerusakan seperti kubangan itu bisa ditangani dengan baik. 

"Saya menyarankan sebaiknya lanjutkan dan seriusi wacana pembangunan jalan disana dengan sistem konsorsium itu,” tukasnya, Selasa, 3 Maret 2020.

Menurut Rudianur kondisi jalan di pelosok ini selain jarang tersentuh pembangunan juga karena  kendaraan yang melintasinya tidak sesuai dengan  kemampuan jalan. Mestinya hanya mampu berbeban 8 ton, tapi secara fakta melebihi dari aturan.

Seperti diketahui penanganan ruas jalan di wilayah Parenggean ke atas ada yang ditangani pemerintah provinsi dan juga konsorsium beberapa perusahaan perkebunan. Mereka dilibatkan, karena memiliki andil besar terhadap jalan di wilayah tersebut. 

"Perusahaan memiliki kewajiban terlibat dalam pembangunan jalan yang dilalui. Itu sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan khusus dan perusahaan diperkenankan melewati jalan umum,  asalkan mendapatkan izin dan memehuni persyaratan sesuai dengan yang tertera di dalam PP Nomor 43 Tahun 1993 tentang prasarana dan lalu lintas jalan. Serta Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalulintas di Ruas Jalan Umum dan  Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan," tutupnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru