Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Alasan Belum Diserahterimakan Rusunawa kepada Pemkab Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 05 Maret 2020 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Harapan Pemerinatah Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan serah terima bangunan Rumah Susu Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun Kementerian PUPR nampaknya tertunda.

Pasalnya, serah terima aset bangunan ini belum dapat dilakukan, karena harus dapat persetujuan dan izin dari presiden.

Kasubit Penghunian dan Pengelolaan Rusun Kementerian PUPR, Achiral Agustiansyah mengungkapkan untuk saat ini pelimpahan hibah Rusunawa dari kementerian kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum bisa dilaksanakan.

"Sehubungan anggaran di atas Rp 10 miliar, maka yang berwenang untuk penandatangan hibah yakni presiden," jelasnya, Kamis 5 Maret 2020.

Namun bangunan Rusunawa ini bisa dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sembari menunggu proses pemberkasan hibah dari presiden.

Terkait kerusakan yang saat ini santer diberitakan, pihaknya sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaikinya.

"Sedangkan dinding penahan tanah akan dilakukan koordinasi bersama presiden, kementerian dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru