Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Prustasi Terlilit Utang, Warga Barito Timur Bunuh Diri

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 05 Maret 2020 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Taminga Layang - Diduga prustasi karena terlilit hutang seorng warga Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur berinisial T (42) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Iptu Debby membenarkan bahwa telah terjadi bunuh diri. "Korban bunuh diri pada Rabu diduga prustasi terlilit hutang," katanya, Kamis 5 Maret 2020 di Tamiang Layang.

Kronologi kejadian dari hasil keterangam anak korban bernama Tari, pada Rabu sekitar pukul 09.00 Wib korban memberitahukan kepada istrinya bahwa korban hendak pergi ke ladang di Desa Janah Mansiwui yang berjarak sekitar 4 kilometer dari rumah korban.

Pada waktu itu juga korban juga menghubungi anak kandungnya via telpon seluler yang berada di Palangka Raya, dan menyampaikan hendak bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Lanjut Kapolsek, mendengar hal tersebut sang anak dan bersama saudaranya menyusul ke kebun untuk memastikan kondisi orangtuanya.


"Bertemu di kebun, diduga racun rumput sudah diminum, dan kondisi korban juga sudah melemah sehingga sang anak bergegas membawa ke Pukesmas Hayaping," katanya.

Dalam perjalanan menuju pukesmas, kondisi korban yang semakin melemah dan tak sadarkan diri, diduga meninggal dunia dalam perjalanan menuju pukesmas. Sesampainya di pukesmas di cek secara medis dinyatakan oleh dokter meninggal.

"Dari keterangan pihak keluarga bahwa korban putus asa dan akhirnya bunuh diri akibat prustasi karena terlilit hutang, kejadian ini dipastikan tidak adanya pidana," jelasnya.

"Pihak keluarga ikhlas atas kepergian korban," pungkasnya. (EKO/B-5)

Berita Terbaru