Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ponsel Milik Anggota Satpol-PP Pulang Pisau Diduga Emak-emak

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 06 Maret 2020 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Kahayan Hilir meringkus tersangka pencuri ponsel merek OPPO A9 milik anggota Satpol-PP Pulang Pisau, Rahmawati. Diduga pencuri itu adalah dua orang emak-emak yaitu EB (43) dan M (51) yang keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Widodo mengatakan, pencurian ini terjadi pada Sabtu, 29 Febuari 2020. Lokasinya yaitu di rest area Guru Sekumpul Pal 10 Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. 

Widodo mengatakan, kedua tersangka ini merupakan rombongan yang ikut berangkat ke haulan almarhum Guru Sekumpul. Saat itu, mobil taksi yang ditumpangi keduanya singgah beristirahat di rest area yang sudah disediakan oleh panitia. 

"Pada saat menyantap mi instan, tersangka M melihat ada satu handphone yang tidak terlalu terpantau oleh pemiliknya," kata Widodo, Kamis, 5 Maret 2020. 

Lanjut Kapolsek, tersangka M kemudian memberitahukan kepada tersangka EB. Tersangka EB kemudian mengambil ponsel tersebut saat pemiliknya lengah dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil taksi. 

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami segera menindaklanjuti laporan tersebut," ucap Kapolsek. 

Widodo mengungkapkan, polisi menangkap kedua tersangka masing-maisng di rumahnya di Kota Palangka Raya. Tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (M BADARUDIN/m)

Berita Terbaru