Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tile Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Maret 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhamad Yusup alias Tile (32) warga Jalan IR h Juanda XX, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap polisi dari jajaran Satuan Reserse Narkoba karena miliki sabu. 

"Tersangka kami tangkap di rumahnya, dan kami temukan 4 paket sabu beserta timbangan, dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Senin, 09 Maret 2020. 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 4 oaket sabu dengan berat 1,47 gram, timbangan, sendok terbuat dari sedotan, 1 pak plastik klip, 1 buah bonk uang Rp 400 ribu, dan 1 buah hendphone. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba. 

Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka. Sesampainya ditempat tersebut, pihaknya menemukan 4 paket sabu dan juga timbangan, serta barang bukti lainnya. 

Mendapati barang bukti tersebut, tersangka langsunh dibawa ke mapolres. Guna penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan jaringan dari tersangka tersebut. 

"Penyelidikan masih kami lakukan, guna mengetahui jaringan tersangka," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru