Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Selatan Jelaskan Proses Penggunaan ADD dan DD

  • Oleh Uriutu
  • 10 Maret 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menjelaskan perihal proses penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, sebagai salah satu sumber pendapatan desa.

“Salah satu sumber pendapatan desa yang diatur dalam UU yakni ADD bersumber dari APBD, dan DD dari APBN,” kata Bupati Barsel usai membuka rapat koordinasi ADD dan DD, Selasa, 10 Maret 2020.

Dia mengatakan, ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima pemkab paling sedikit 10 persen setelah dikurangi Dana Alokasi Khudus dan DD.

Dalam proses penggunaan ADD dan DD, lanjut dia, melalui siklus pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, piñata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Perencanaan pembangunan desa harus dituangkan dalam RPJMDes dan RKPDes, sedangkan rencana keuangan tahunan desa dituangkan kedalam APBDes,” jelas dia.

Menurutnya, pemkab terus berkomitmen mendukung program dari pemerintah pusat seperti penyaluran DD. Adapun DD untuk Barsel sebesar Rp 86,1 miliar. Sementara untuk ADD yakni Rp 65,3 miliar.

Apabila ditotal ADD dan DD untuk Barsel, lanjut dia, berjumlah Rp 151,5 miliar.

“Penerima ADD dan DD terkecil yakni Desa Teluk Timbau sebesar Rp 1,3 miliar. Dan penerima terbesar Desa Mahanjandau yakni Rp 3,1 miliar,” beber dia. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru