Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narapidana Lapas Sampit ini Diduga Ingin Jual Sabu ke Tahanan Wanita

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Maret 2020 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Narapidana Lapas Kelas IIB Sampit bermama Saipul Rahman (43) kedapatan memiliki sabu 1 paket. Sabu tersebut diduga ingin dijual atau dipasok ke tahanan wanita. 

Fakta ini terungkap setelah staf menerima bingkisan yang isinya minuman botol dari tahanan pria itu untuk seorang tahanan wanita lapas. Namun setelah diperiksa, ternyata ada sepaket sabu diselipkan di botol minuman.

"Sabu ini ditemukan di bingkisan botol minuman untuk seorang tahanan wanita," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Arasi, Selasa, 10 Maret 2020. 

Meski begitu, sejumlah orang terlihat dalam penyerahan barang tersebut dan yang akan menerima sabu sudah diperiksa polisi. Sejauh ini masih dijadikan saksi, karena Saipul mengakui sabu itu miliknya. 

"Ada 3 saksi yang kami periksa dan satu narapidana yang dijadikan tersangka terkait kepemilikan sabu tersebut," kata Arasi. 

Sementara itu tertangkapnya narapidana tersebut bermula ketika staf KPLP sedang piket di blok perempuan. Lalu datang seorang napi mengantar minuman satu botol untuk narapidana wanita. 

Petugas itu memeriksanya dan ternyata menemukan 1 paket sabu yang disimpan di balik merk botol minuman. Setelah ditelusuri, pemilik barang tersebut diketahui milik Saipul. 

Setelah itu kasus tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru