Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Barito Utara Tangkap Bandar Sabu di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 10 Maret 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara menangkap bandar sabu.

Bandar sabu ini bernama Herliansyah alias Heli (44 tahun) warga Jalan Manggis, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten, Barito Utara. Dia ditangkap, Senin 9 Maret 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adhy Heriyanto, Selasa 10 Maret 2020 mengungkapkan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 36 paket kecil sabu dengan total berat 10,69 gram.

Barang bukti lainnya 3 uang logam pecahan Rp 1.000, sebuah telepon seluler merek Nokia type 106, sebuah dompet, 2 buah timah pemberat pancing dan uang tunai Rp 400.000.

Penangkapan tersangka berdasarkaninformasi yang didapat polisi jika tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Benar saja, kata dia, saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan, serta dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka, didapati barang bukti narkoba dan barang lainnya yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru