Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keterlambatan Penyusunan Perencanaan Jadi Kendala Penyaluran Dana Desa

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Maret 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Lambatnya penyusunan perencanaan menjadi salah satu kendala dalam penyaluran dana desa di Kabupaten Sukamara.

"Penyusunan perencanaan di desa tidak tepat waktu sehingga penetapan APBDes semakin mundur," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat Rakor Pembangunan Desa, Rabu, 11 Maret 2020.

Menurutnya, secara regulasi telah dijelaskan untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Resa (RKP Desa), sebagian besar penetapan APBDes paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

"Dari hasil RKP Desa, dengan rentang waktu yang ada, desa seharusnya sudah membuat rencana anggaran biaya untuk kegiatan fisik desa dan segera menyusun rancangan APBDes. Sehingga pada akhir 31 Desember tahun berjalan APBDes sudah ditetapkan, dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan di desa," jelasnya.

Windu melanjutkan, dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukamara hanya ada beberapa desa yang baru menyelesaikan.

"Saya berharap,semua desa bisa segera menyelesaikannya," tegas WIndu Subagi.

Dia menambahkan, selain pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan, tahap perencanaan juga memiliki peran yang tidak kalah penting.

"Perencanaan yang tepat dan benar merupakan separuh dari keberhasilan pelaksanaan program kegiatan," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru