Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Mau ke Bengkel

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang terduga pengedar sabu berinisial AL ditangkap saat mau ke bengkel mengganti oli motornya. Itu terungkap dari keterangan saksi polisi dalam persidangan pada Rabu, 11 Maret 2020. 

"Saat dia lewat kami amankan. Ketika itu dia mau ganti oli," kata saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana.

Terdakwa diamankan pada Selasa, 7 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di  Tjilik Riwut Km 1,5 depan sebuah bengkel Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat digeledah, ditemukan 6 paket sabu. Kemudian di kediamannya Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Baamang turut ditemukan timbangan digital, 1 pak plastik klip, sendok dari sedotan, korek api gas dan bong atau alat hisab sabu.

"Sabu itu sepaket kami temukan di saku celananya dan 5 paket di rumahnya," tegasnya.

Saksi menambahkan, untuk sabu 5 paket ditemukan di lemari dapur rumahnya. Itu juga dibenarkan oleh saksi lain yang menyaksikan penggeledahan itu.

Dalam kasus ini, tersangka didakwa dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan sabu seberat 1,59 gram tersebut.(NACO/B-7)

Berita Terbaru