Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim PKRS RSUD Kapuas Berikan Penyuluhan Tentang Penyakit Tuberkulosis

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Maret 2020 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit atau PKRS RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat dan kali ini tentang penyakit tuberkulosis (TB) atau biasa dikenal TBC.

Selain dilakukan penyuluhan di ruang tunggu poliklinik, tim medis juga melakukannya melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah. Kali ini dilakukan oleh dr Widiya Perwita Sari selaku dokter internsip.

Widiya menjelaskan Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang menyebabkan masalah kesehatan terbesar kedua di dunia setelah HIV. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

"Penyakit ini juga perlu jadi perhatian kita bersama, untuk itu kami aktif memberikan promkes atau penyuluhan kepada masyarakat," ucap Widya, Sabtu, 14 Maret 2020.

Tuberkulosis bisa menyerang bagian tubuh manapun, tapi yang tersering dan paling umum adalah infeksi tuberkulosis pada paru.

"Penyebaran penyakit ini dapat terjadi melalui orang yang telah mengidap TBC. Kemudian, batuk atau bersin menyemburkan air liur yang telah terkontaminasi dan terhirup oleh orang sehat yang kekebalan tubuhnya lemah terhadap penyakit tuberkulosis," tuturnya.

Walau biasanya menyerang paru, tapi penyakit ini bisa memberi dampak juga pada tubuh lainnya, seperti sistem saraf pusat, jantung, kelenjar getah bening, dan lainnya.

Indonesia masuk 5 besar negara dengan jumlah pengidap TB terbanyak di Asia Tenggara dengan jumlah pengidap yang mencapai 305.000 jiwa pada 2012.

Apabila tuberkulosis laten atau TBC tidak mendapat pengobatan, maka lebih dari 50 persen orang yang mengidap penyakit ini dapat meninggal. Walau begitu, hanya satu banding sepuluh kasus yang berkembang menjadi penyakit aktif.

"Langkah utama yang bisa dilakukan untuk mencegah TB adalah dengan menerima vaksin BCG (Bacillus Calmette-Guerin). Untuk di Indonesia, vaksin ini termasuk dalam daftar imunisasi wajib dan diberikan sebelum bayi berusia tiga bulan," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru