Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Presiden Jokowi Perintahkan Realokasi APBN dan APBD Atasi COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 20 Maret 2020 - 13:35 WIB

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk tiga hal yaitu bidang kesehatan untuk pengendalian COVID-19, jaring pengaman sosial serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan 'refocussing' dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta fokus 3 hal saja, yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua 'social safety net', bansos-bansos dan ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," kata kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik "Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19" yang dilangsungkan melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan para pejabat terkait lainnya.

"Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas," tegas Presiden.

Presiden meminta agar para menteri, gubernur, bupati dan wali kota memperhatikan daya beli masyarakat.

"Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita terutama rakyat kecil, arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal tersebut yaitu pertama memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19," ungkap Presiden.

Alokasi kedua adalah memperbesar program "safety net" dalam bentuk bantuan sosial yang akan berdampak untuk peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

"Juga program-program bantuan langsung kepada masyarakat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, program sembako, rastra (beras sejahtera) semua segera diimplementasikan seawal mungkin," ungkap Presiden.

Presiden juga meminta agar program Kartu Pra Kerja harus segera dimulai.

"Ini juga selain untuk memberikan 'skilling' dan 'upskilling' juga untuk mengatasi hal berkaitan PHK," tambah Presiden.

Tidak ketinggalan dana desa juga diminta agar segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai dan membantu penanganan COVID-19.

Berita Terbaru