Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ADB Beri Hibah Rp 48,8 Miliar ke Indonesia untuk Tangani Corona

  • Oleh Tempo.co
  • 22 Maret 2020 - 11:05 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Pembangunan Asia atau ADB menyetujui pemberian hibah senilai US$ 3 juta atau sekitar Rp 48,8 miliar (kurs Rp 16,275 per dolar AS) untuk mendukung Indonesia dalam menekan penyebaran wabah Virus Corona baru atau Covid-19.

"Bantuan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk melakukan tes terhadap virus, menangani kasus, dan mengurangi risiko penularan di antara tenaga medis," kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2020.

Hibah ini untuk membantu pendanaan berbagai peralatan medis penting, termasuk ventilator dan alat pelindung diri seperti sarung tangan, apron, dan masker bagi tenaga medis.

Pemberian hibah untuk menahan laju penyebaran virus di Indonesia ini akan dibiayai melalui Asia-Pacific Disaster Response Fund.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai mitra untuk memberi solusi fleksibel yang membantu Indonesia meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi ini," kata Asakawa.

Seiring dengan penyebaran virus ini di Indonesia, pemerintah telah menetapkan wabah Corona sebagai darurat bencana dan mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebelumnya pada Rabu lalu, ADB telah mengumumkan paket awal senilai US$ 6,5 miliar untuk mengatasi kebutuhan anggota negara-negara berkembang dalam merespons pandemi Virus Corona.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo sebelumnya mengatakan pemerintah masih membahas tawaran bantuan dari Bank Dunia atau World Bank dan ADB dalam menghadapi pandemi virus Corona.

"Menlu dan Menkeu tadi telah menyampaikan tentang rencana bantuan dari sejumlah pihak, baik dari World Bank, ADB, maupun negara-negara sahabat," ujar Doni usai rapat terbatas dengan presiden lewat Video Conference, Kamis, 19 Maret 2020.

Sebelumnya, Dewan Direksi Bank Dunia dan International Financial Corporation atau IFC menyetujui pembiayaan cepat senilai US$ 14 miliar atau sekitar Rp 214 triliun (kurs Rp 15.293 per dolar AS) untuk membantu perusahaan dan negara dalam upaya mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyebaran virus Corona.

Berita Terbaru