Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Perangkat Daerah di Gunung Mas Diminta Batasi Perjalan Dinas

  • 24 Maret 2020 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebagai langkah menyikapi cepatnya penyebaran wabah Covid-19, maka seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diimbau agar membatasi pejalan dinas ke luar daerah.

Imbauan ini tertuang dalam surat nomor 706/ORG/III/2020 tentang perihal penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Sekda Gunung Mas, Yansiteson.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, RSUD, camat dan lurah ini juga mengimbau agar menunda kegiatan upacara dan senam Jumat untuk sementara mulai 23 Maret-30 April 2020.

Imbauan selanjutnya yaitu ASN harus tetap melakukan absensi, namun hindari menggunakan sidik jari dan ibadah pembinaan rohani di April 2020 ditiadakan.

Kemudian seluruh perangkat daerah pada Maret dan April 2020 diminta agar menunda sementara kegiatan yang mengundang orang banyak.

Khusus kantor melakukan pelayanan publik agar membersihkan tempat kerja secara rutin dan menyeluruh dengan mengunakan desinfektan secukupnya.

"Kepada seluruh ASN diimbau agar tetap tenang, tidak perlu panik, namum tetap waspada. Selalu memberikan edukasi yang baik dan benar kepada seluruh masyarakat," demikian isi dalam surat sekretariat daerah ini. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru