Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Murung Sebarkan Maklumat Kapolri untuk Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19

  • Oleh Syahriansyah
  • 24 Maret 2020 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kapolsek Murung Ipda Yuliantho bersama anggota menyebarkan maklumat Kapolri meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan dan penanganan oleh pemerintah tentang penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Dia menjelaskan dengan melakukan penyampaian lansung dengan membagikan maklumat Kapolri ini agar masyarakat memahami apa yang disampaikan melalui maklumat tersebut.

"Apa yang menjadi kebijakan yang diambil pemerintah pusat hingga daerah agar dipatuhi oleh masyarakat sehingga menekan angka penyebaran Covid-19 ini," ungkapnya, Selasa, 24 Maret 2020.

Adapun isi dalam kepatuhan itu seperti tidak melakukan kegiatan yang memicu berkumpulnya massa atau masyarakat seperti acara perkawinan, karnaval serta pertemuan sosial, budaya dan lainnya.

"Jadi kami juga sampaikan kepada masyarakat khusunya pada wilayah hukum Polsek Murung untuk tidak melaksanakan kegiatan atau acara berlebihan yang memicu berkumpulnya masyarakat banyak," lanjutnya.

Dia juga menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan taati setiap instruksi pemerintah dan mengikuti informasi benar yang dikeluarkan oleh pemerintah. (RIANSYAHH/B-6)

Berita Terbaru