Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Medis Tangani PDP Covid-19 di RSUD dr Murjani Harus Jalankan Prosedur Sesuai Aturan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Maret 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang saat ini menangani seorang pasien rujukan dari Kabupaten Murung Raya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), harus menjalankan prosedur tetap sesuai aturan. 

Penekanan tersebut sebagai upaya agar selama melakukan penanganan mereka lebih aman dan tidak mudah terpapar virus apapun. 

"Meski masih PDP, tenaga medis harus menjalankan protap yang sudah ditetapkan untuk kemanan mereka sendiri," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Faisal Novendra Cahyanto, Rabu, 25 Maret 2020. 

Dia mengingatkan agar selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien tersebut. Protokol tertentu juga harus dijalankan agar dapat mencegah transmisi dari pasien ke tenaga kesehatan. 

"Hal itu dilakukan, agar tenaga medis bisa bekerja dengan baik dan kesehatan juga selalu terjaga," kata Faisal.

Sementara itu, pada hari ini, RSUD dr Murjani Sampit menerima pasien rujukan dari Kabupaten Murung Raya yang berstatus PDP. Dia diisolasi di ruangan yang disediakan. 

Kondisinya saat ini dalam keadaan batuk dan demam. Meski demikian, pihak rumah sakit terus melakukan pemantauan perkembangan pasien tersebut. 

"Mudah-mudahan kondisinya terus membaik. Kami juga terus memantau keadaan pasien tersebut," terang Faisal. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru