Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir Sabu Diciduk Petugas Saat Mau Transaksi

  • Oleh Naco
  • 26 Maret 2020 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Rizali alias Zali diciduk akan transaksi. Fakta ini diungkapkan saksi Artoni dan Yudi anggota Satreskoba Polres Kotim saat jadi saksi, Kamis, 25 Maret 2020.

Menurut saksi, terdakwa diamankan pada Kamis, 6 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Ir. H.Juanda 24 RT 002 RW 001 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan.

Hingga pihak kepolisian berhasil mengamankan terdakwa yang baru saja turun dari sepeda motornya Honda Supra X KT 2971 HI dan dengan disaksikan petugas kelurahan setempat dilakukan penggeledahan badan.

Ditemukan di badan terdakwa barang berupa 5 bungkus plastik narkotika jenis sabu, 1 buah kaleng yang bertutupkan plastik, uang Rp 200.000, dan 1 buah ponsel.

"Saat itu terdakwa mau transaksi namun keduluan kami amankan, ada bukti transaksi di ponselnya," tegas saksi Yudi tersebut.

Kepada petugasa terdakwa mengaku sabu yang diamankan darinya merupakan milik Engkoi. Terdakwa mengaku hanya mengedarkannya saja. (NACO/B-6)

Berita Terbaru