Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Bangunan di Jalan Tjilik Riwut Sampit Dibongkar Karena Pelebaran Jalan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Maret 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tujuh bangunan di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibongkar oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena akan dilakukan pelebaran jalan.

"Hari ini kami membongkar tujuh bangunan yang ada di tepi jalan. Guna melanjutkan pelebaran jalan Tjilik Riwut ini," ujar Kepala DPUPR Machmoer melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana Dhinar Tistama, Kamis, 26 Maret 2020. 

Pembongkaran tersebut melibatkan pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, dan juga aparat kepolisian. Sedangkan bangunan dibongkar menggunakan alat berat ekskavator. Bangunan tersebut dirobohkan secara paksa, karena sang pemilik tidak membongkar sendiri bangunan mereka. 

"Hari ini kami bongkar menggunakan ekskavator, karena sudah kami berikan surat peringatan tiga kali. Namun tidak dibongkar oleh pemiliknya," kata Mentana. 

Sementara, jalan yang akan dilibarkan tersebut panjangnya sekitar 60 meter. Sedangkan lebarnya yakni enam meter. Pelebaran jalan tersebut merupakan sisa yang belum diselesaikan. Sehingga, ditargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah bisa selesai. 

"Mudah-mudahan pelebaran jalan ini tidak ada kendala lagi. Sehingga bisa selesai secepatnya," harap Mentana. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru