Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disuruh Ayah Tiri Ambil Sabu, Ngakunya Dijanjikan Upah

  • Oleh Naco
  • 27 Maret 2020 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sri Wahyu Ningsih mengaku mau mengambil sabu milik ayah tirinya Yadi Sanjawa karena dijanjikan upah. Fakta ini ia utarakannya dalam persidangan Jumat, 27 Maret 2020.

Di hadapan majelis hakim yang diketua Muslim Setiawan, jaksa Dewi Khartika dan penasehat hukumnya Agung Adisetiyono, terdakwa mengaku sudah 2 kali mengambil sabu.

"Yang pertama saya diminta ambil mie 1 dus dan kedua beras. Kalau pertama saya tidak tahu isinya ada sabu. Baru yang kedua tahu isinya sabu," ucap terdakwa. Terdakwa mau karena dijanjikan upah.

Bahkan pengakuannya upah itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya. "Kalau untuk menggunakan sabu saya tidak ada," ucapnya seraya menangis.

Terdakwa diamanakna Senin 30 Desember 2019 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Hasan Mansyur RT 41 RW 8 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Berawal saat terdakwa menerima kiriman uang dari orang tuanya Yadi Sanjaya sebesar Rp 6,1 juta yang kemudian diserahkan kepada seseorang dan kemudian orang tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil yang berisi sabu yang dimasukkan dalam kantong plastik hitam yang berisi beras untuk dikirimkan kepada Yadi Sanjaya yang berada di Kuala Kuayan.

"Saya tidak kenal juga dengan yang menyerahkan itu, orangnya langsung ada saja menyerahkan dengan saya," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru