Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan Perekaman dan Cetak KTP-e di Kotim Dihentikan Sementara

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Maret 2020 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil), sementara ini ditiadakan atau berhenti sementara. Guna Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Pelayanan perekaman dan cetak KTP-e off total. Dan baru akan dibuka, setelah nantinya pemerintah menyatakan aman dari Covid-19," ujar Kepala Dukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasian, Jumat, 27 Maret 2020. 

Dukcapil belum bisa memastikan hingga kapan hal tersenyum diberlakukan, namun yang pasti, keputusan ini merupakan upaya agar menghindari penyebaran Covid-19. 

Apalagi perekaman KTP-e akan menggunakan sidik jari, sehingga akan terjadi interaksi langsung antara mesin perekaman, petugas, dan juga masyarakat yang melakukan perekaman. 

"Hal itulah membuat perekaman dan cetak KTP-e kami hentikan sementara," katanya. Sejak Senin, 30 Maret 2020 mendatang, pihaknya juga tidak menerima lagi berkas manual. Namun semuanya dilayani secara online, dengan akses https://linktr.ee/disdukcapil_kotim

"Jadi masyarakat akan langsung terhubung dengan WhatsAhap pegawai kami dan di sana mereka bisa berinteraksi ingin mengurus atau bertanya," terangnya. 

Dia berharap hal ini bisa menjadi perhatian dan dimaklumi masyarakat. Karena apa yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama dan kesehatan bersama. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru