Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi B Minta Pengelola Tempat Usaha Industri Pariwisata Terapkan PHBS di Lingkungan Kerja

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Maret 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta agar pengelola tempat usaha industri pariwisata menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS di lingkungan kerjanya.

"Kami meminta para pemilik, pengelola, penyelenggara tempat usaha industri pariwisata di Kota Palangka Raya untuk turut serta menjaga kesehatan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan usahanya masing-masing," kata Ruselita kepada Borneonews pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Salah satunya, lanjut Ruselita, ialah dengan melakukan pembersihan dan desinfeksi di lingkungan kerjanya.

"Tentu saja dengan metode penyemprotan desinfektan di tempat usaha, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kita harapkan pengelola tempat usaha industri pariwisata bisa melakukan itu," tuturnya.

Politisi Perindo Kota Palangka Raya ini juga menyatakan dukunganya dalam upaya pemerintah untuk menutup sementara operasional usaha industri pariwisata di tengah merebaknya virus corona saat ini.

"Kami selaku komisi B yang membidangi infrastruktur dan perekonomian mendukung upaya pemerintah untuk menutup sementara penyelenggaraan operasional usaha industri pariwisata," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru