Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Ingatkan Kepala Daerah Tidak Undang Media Meliput

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Maret 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengingatkan seluruh penyelenggara Negara hingga Kepala Daerah agar tidak mengundang media untuk meliput acara seremonial disaat wabah virus corona.

Di tengah upaya menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus corona, Ombudsman menemukan masih masih banyak para pejabat menggelar acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Sehingga meningkatkan resiko penularan Covid-19.

"Kami menemukan masih banyak para pejabat negara maupun Daerah yang menyelenggarakan acara seremonial mengundang media," demikian petikan siaran pers Ombudsman RI yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020.

Dalam kondisi darurat seperti saat ini lanjutnya, sepertinya acara seremonial dipastikan ditiadakan. Apabila ada kegiatan penting untuk di publikasikan, Ombudsman RI menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi.

"Kami sarankan kepada penyelenggara negara, kalau ada kegiatan penting, agar gunakan saja teknologi informasi," saran Ombudsman.


Ombudsman RI menegaskan, kepada seluruh pimpinan awak media selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru