Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandara H Asan Sampit akan Ditutup Jika Ada Kebijakan dari Provinsi Maupun Pusat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2020 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi menjelaskan ihaknya akan menutup Bandara H Asan Sampit, jika memang ada perintah dari pusat ataupun pihak provinsi. 

"Penutupan bandara akan saya lakukan, kalau memang ada kebijakan dari gubernur atau dari Kementrian Perhubungan. Karena mereka yang lebih berhak melakukan hal itu," ujarnya, Senin, 30 Maret 2020. 

Dia mengatakan secara pribadi penutupan bandara sangat bermanfaat menahan penyebaran atau masuknya virus corona atau Covid-19.

Namun hal itu tidak bisa dilakukan oleh dirinya, karena semua kebijakan itu harus diambil berdasarkan imbauan atau perintah Kementrian Perhubungan atau Gubernur Kalteng. 

"Jika memang diperintahkan, maka saya juga siap untuk menutup aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit," katanya. 

Dia menjelaskan jika memang bandara di tutup, pengiriman sample PDP yang harus dikirim ke Jakarta, melalui penerbangan. 

"Itulah yang masih kami kaji, namun untuk sementara ini, antisipasi berupa pemeriksaan suhu tubuh dan bilik disinfektan sudah disiapkan di bandara," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru