Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembatasan Aktivitas Bandara Kewenangan Pusat, Kalteng Terus Koordinasikan dengan Pemerintah Pusat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 31 Maret 2020 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Tim Gugus Percepataan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas di seluruh bandara yang ada di Kalteng. Karena memang kewenangan tersebut menurutnya ada pada pemerintah pusat.

"Ini upaya-upaya kita bersama tentunya karena untuk membatasi aktivitas bandara ini kewenangannya ada di pusat," kata Leonard S Ampung dalam press rilis di Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 30 Maret 2020.

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran juga menurut Leonard dalam rapat bersama Forkopimda mengatakan untuk setidaknya memperketat pengawasan akses keluar masuk orang dari dan keluar Kalteng.

"Pak Gubernur minta paling tidak kita perketat dulu, sambil nanti kita koordinasi terus dengan pusat dan memang kita harapkan kita mendapatkan jawaban secepatnya sehingga ada langkah-langkah lebih cepat lagi untuk pencegahan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden dalam rilis yang disampaikan melalui grup Istana Negara, Senin, 30 Maret 2020.

Total kasus pasien positif Covid-19 sampai pada Senin, 30 Maret 2020 berjumlah 7 orang dan total Pasien Dengan Pengawasan atau PDP sebanyak 39 orang dengan progres, di Palangka Raya pada RSUD Doris Sylvanus ada sebanyak 34 orang atau berkurang 1 orang dari hari sebelumnya, di Kotawaringin Barat tetap 4 orang sama dengan hari sebelumnya, di RSUD Jaraga Sasameh menjadi 1 orang atau bertambah 1 orang dari hari sebelumnya.

Distribusi PDP berdasarkan asal Kabupaten dan Kota, yakni dari Palangka Raya pada 30 Maret 2020 berjumlah 25 orang atau berkurang 3 orang dari hari sebelumnya, dari Kobar tetap 3 orang, serta dari Barsel bertambah 1 orang menjadi 3 orang dengan keterangan salah satu dari 2 orang yang dirawat di RSDS kemudian diisolasi di RSUD Jaraga Sasameh.

Selanjutnya, dari Barito Utara tetap berjumlah 1 orang, dari Murung Raya tetap berjumlah 2 orang, dari Katingan tetap berjumlah 1 orang, dari Barito Timur bertambah 1 orang menjadi menjadi 2 orang, serta dari Sukamara tetap berjumlah 1 orang. Total PDP pada 30 Maret 2020 berjumlah 39 orang atau sama dengan hari sebelumnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru