Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Penjelasan Bupati Pulang Pisau Terkait Penutupan Sementara Pasar Mingguan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 31 Maret 2020 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penutupan sementara pasar mingguan sedikit menjadi polemik dibeberapa wilayah di Kabupaten Pulang Pisau. Sebab ada beberapa daerah yang kebutuhan pokoknya bergantung pada pasar mingguan. 

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo memberikan penjelasan terkait kondisi itu. Bupati membeberkan kebijakan penutupan pasar mingguan itu berawal dari maklumat Kapolri yang melarang berkumpulnya orang banyak. 

"Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membuat edaran itu sebagai salah satu langkah mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona," katanya Selasa, 31 Maret 2020. 

Namun mekanismenya di lapangan disesuaikan kondisi daerahnya. Edy tidak memungkiri ada daerah yang kebutuhan pokoknya bergantung pada pasar mingguan. 

"Tapi diatur bagaimana mekanismenya di lapangan. Artinya bagaimana pencegahan ini bisa tetap dilakukan," ucapnya. 

Edy menegaskan di kecamatan itu ada camat, kapolsek, Danramil dan unsur pemerintahan dan unsur tripika lainnya. Saya minta camat ini berkoordinasi untuk memantau para pedagang ini. 

"Jadi pedagang-pedagang ini dicek. Didata dari mana mereka. Diperiksa kondisi kesehatannya. Supaya ini benar-benar dalam hal upaya pencegahan tetap berjalan," tegasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru