Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bobol Rumah Warga, 2 Pencuri Ini Gasak Barang Berharga Bernilai Rp 57 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 April 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bobol rumah warga, dua pencuri berinisial RS (24) dan TS (35) mengambil barang berharga milik korban yang nilainya mencapai Rp 57 juta lebih. 

Pencurian tersebut dilakukan pada 21 Maret 2020 lalu. Terhadap rumah warga bernama Andy, yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 3, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. 

"Kedua tersangka sudah kami tangkap pada Selasa, 31 Maret 2020 kemaren," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Rabu, 1 Maret 2020. 

Adapun, barang berharga yang dicuri para pelaku yakni berupa 2 buah laptop, 3 buah hendphone, jam tangan merek rolex, cincin kawin kawin, cicin emas, dan kalung emas sekitar 4,03 gram. Total kerugian korban mencapai Rp 57.225.000.

Sementara, pelaku sendiri beraksi pada siang hari. Saat itu, korban keluar rumah dengan tujuan ke Sampit untuk mencari makan. Setelah itu, dirinya kembali ke rumah dan langsung mandi. 

Usai mandi, korban masuk ke dalam kamar, dan ketika manyalakan lampu, dirinya kaget karena barang berharga miliknya seperti laptop dan hendphone sudah raib. Sehingga, ia langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Kotim. 

Hingga pada 31 Maret 2020. Polisi mendapatkan informasi terkait maling tersebut di wilayah Kecamatan Baamang. Dan mereka meringkus seorang tersangka RS. Setelah itu dilakukan pengembangan, hingga menangkao kembali tersangka TS. 

"Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam kepada kedua tersangka. Guna mengetahui apakah mereka juga beraksi di tempat lainnya," terang Budi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru