Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Tetap Adakan Rapat Paripurna, Namun Social Distancing

  • Oleh Naco
  • 02 April 2020 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski dalam masa situsasi siaga darurat wabah virus corona, namun roda pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berjalan, namun dengan social distancing

DPRD menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotim tahun anggaran 2019.

"Paripurna tetap kita laksanakan, tapi kami tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Di antaranya pemisahan jarak antar anggota dan peserta rapat” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Kamis, 2 April 2020.

Menurut Rudianur, paripurna  laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) menyampaikan bahwa LKPj kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien. 

LKPj Bupati Kotim 2019 disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD sebagaimana ditetapkan dalam Perda No 3 Tahun 2019 tentang RPJMD.

Menurutnya  LKPj itu merupakan hal yang harus disampaikan ke DPRD maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"DPRD nanti akan meneliti dan mencermati LKPj tersebut. Hingga menerbitkan rekomendasi perbaikan. DPRD tidak berhak untuk menolak LKPj. Nanti akan diberikan rekomendasi LKPj," tukasnya. 

Rekomendasi perbaikan pada dasarnya untuk pelaksanaan di tahun berikutnya supaya tidak keluar dari koridor yang sudah ditetapkan sebagai visi dan misi pemerintah daerah di RPJMD. (NACO/B-6)

Berita Terbaru