Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur akan Kaji Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

  • Oleh Naco
  • 04 April 2020 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan DPRD Kotawaringin Timur akan mengkaji realokasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Sebab, dampak Covid-19 yang begitu masif dan penyebaran begitu cepat.

"Sejauh ini meski di daerah kita belum ada dinyatakan ada pasien positif Covid-19 akan tetapi dampak ekonomi, sosial, hingga kesehatan cukup terasa," kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Sabtu, 4 April 2020.

Terlebih dengan terbitnya Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tenang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, maka pemerintah pusat hingga daerah harus bertindak cepat dan tepat demi mengatasi wabah itu.

Oleh sebab itu. anggota Komisi IV itu mereka akan mendukung tindakan cepat dari pemerintah setempat untuk dapat mengatasi Covid 19 ini, termasuk dalam realokasi anggaran.

Akan tetapi dalam hal ini diperlukan payung hukum yang akomodatif dan aplikatif dalam rangka penyesuaian terhadap penyaluran dan penggunaan anggaran tersebut. 

"Karena kita tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran di saat pelaksanaanya nanti," tegas dia.

Dia juga meminta agar pimpinan DPRD harus segera mengajak dari tim eksekutif untuk segera bertemu dengan badan anggaran (banggar) dewan, untuk membahas hal tersebut.

"Sehingga anggaran itu secepatnya terealokasi. Jangan hanya wacana-wacana saja," tegasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru