Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Zona Merah, BKD Kotim Berlakukan Layanan Dokumen Kepegawaian Jarak Jauh

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 April 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberlakukan layanan penyerahan dukumen kepegawaian jarak jauh.  Ini karena Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) termasuk zona merah di Kalimantan Tengah (Kalteng, lantara ada tiga warga positif Covid-19. 

"Sejak 6 April 2020, kami menerapkan kebijakan layanan dukumen kepegawaian jarak jauh," ujar Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Selasa, 07 April

Semua pelayanan terkait kepegawaian, baik konsultasi dan pengiriman dukumen dilaksanakan jarak. Untuk konsultasi bisa dilakukan melalui layanan call center 0531 32796. Begitu juga dengan pengiriman dukumen scan format pdf dan dikirim melalui nomor 08538634402 dan 085386314440. 

"Semua sudah kami sediakan layanan tersebut. Langkah ini kami ambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Alang. 

Sementara, pelayanan tersebut dilakukan pada jam kerja yakni sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat yakni pada pukul 07.30 WIB hingga 14.30 WIB. 

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak meliburkan para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di BKD. Namun harus menerapkan jaga jarak, dan tidak lagi menerima pelayanan di kantor. 

"Pegawai tidak kami liburkan, namun pelayanan di kantor ditiadakan. Dan saat bekerja harus menerapkan social distance," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/m)

Berita Terbaru