Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadin Usul Stimulus Rp 1.600 T, Airlangga: Semua dengan Mekanisme

  • Oleh Tempo.co
  • 12 April 2020 - 11:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi saran dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani agar pemerintah dapat menambah stimulus dari saat ini sebesar Rp 405 triliun menjadi Rp 1.600 triliun.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan pemerintah tak ingin terburu-buru. "Semua dengan mekanisme dan step-step yang ada, karena yang Rp 450,1 triliun baru dibahas melalui Perpu dan membutuhkan persetujuan dari DPR, ini juga termasuk dengan APBN-P. Ini membutuhkan waktu," ujarnya melalui konferensi video, Sabtu petang 11 April 2020.

Airlangga mengatakan jika terkait jumlah, maka harus diperhitungkan secara matang. Dia mengatakan, di dalam Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 telah secara jelas mengatur pelebaran defisit anggaran pada tahun pertama, kedua dan ketiga pemerintah Kabinet Indonesia Maju.

Tapi defisit anggaran akan dikembalikan terhadap ambang batas 3 persen pada pemerintah tahun keempat dan kelima. "Jadi akan kita lihat sesuai dengan situasi," ujar Airlangga.

Sebelumnya Rosan menilai stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum ideal, terutama jika melihat masih ada 93 juta masyarakat miskin dan rentan miskin, serta pengusaha kecil dan pekerja informal lainnya yang belum mencakup bantuan.

"Kami melihat bahwa kebutuhannya sebesar Rp 1.500 triliun sampai Rp 1.600 triliun," ujarnya, Jumat, 9 April 2020.

Dia merinci dari total stimulus sebesar Rp 1.600 triliun yang disarankan Kadin, untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp 600 triliun.

Adapun untuk dana kesehatan Rp 400 triliun, dana finansial perbankan sebesar Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun.

Rosan juga optimistis dengan penambahan insentif itu, beban hidup pelaku pelaku usaha kecil dan menengah bakal berkurang.

"Ini bisa memberi napas kepada perusahaan dan mencegah PHK yang lebih besar. Walaupun ada perusahaan yang sudah dibantu, tetapi karena berhenti total, seperti perhotelan, tidak mengakibatkan mereka menjadi kredit macet," katanya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru