Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Defisit APBN Bertambah Rp 12,2 T Jika Harga Minyak Turun Terus

  • Oleh Teras.id
  • 22 April 2020 - 13:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Endang Larasati mengatakan perubahan harga minyak mentah Indonesia atau ICP akan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit," kata Endang dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2020.

Asumsi harga ICP dalam Perpres 54 Tahun 2020 ialah US$ 38 per barel untuk harga rata-rata sepanjang 2020. Menurut Endang, harga minyak mentah Indonesia saat ini sedikit di atas harga minyak Brent.

Jika harga terus menurun sehingga ICP menjadi US$ 30,9 per barrel (rata-rata setahun), maka defisit APBN diperkirakan bertambah Rp 12,2 triliun.

Kebijakan antisipatif untuk mengendalikan defisit di antaranya melalui evaluasi belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Endang menuturkan harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun karena aktivitas ekonomi global terdampak wabah Covid-19 yang eskalatif. Harga terus menurun sejak Senin, 13 April 2020, terutama jenis West Texas Intermediate (WTI) yang disebabkan oleh permintaan global yang semakin menurun dan sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif.

Kemarin, harga WTI kontrak Mei berada pada level negatif (sempat US$ -37 per barel). Produsen harus segera menyerahkan stok kepada konsumen karena faktor penyimpanan yang terbatas.

Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada US$ 20 per barel.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru