Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Lamandau Minta Realisasi Program Sembako Murah Tepat Sasaran

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 April 2020 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua DPRD Lamandau M Bashar meminta agar program operasi pasar dalam bentuk pasar sembako murah yang digulirkan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, dapat direalisasikan dengan tepat sasaran. 

"Saya minta dan berharap agar realisasi program sembako murah ini berjalan baik, sehingga programnya tepat sasaran," kata Bashar saat menghadiri rilis program pasar sembako murah pemkab Lamandau di kecamatan Menthobi Raya, Kamis 23 April 2020.

Politisi Golkar itu menilai, program yang dicanangkan pemerintah daerah berupa sembako murah itu sebagai bentuk perhatian yang nyata kepada masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19. Program itu juga dinilai sebagai stimulan bagi masyarakat ditengah gejolak ekonomi akibat pandemi yang terjadi. 

Bashar juga menyebut, pihak yang jadi penentu suksesnya realisasi program pasar sembako murah tersebut ialah aparatur pemerintahan di tingkat desa, baik kepala desa maupun RT. 

Aparat di tingkat desa, kata Bashar, merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, sekaligus yang mengantongi data riil di lapangan.  

"Terobosan program yang digulirkan ini sudah bagus, bahkan saya rasa sudah sangat ditunggu masyarakat saat ini, nah tinggal aplikasi dilapangannya. Saya harap aparat pemerintahan di semua level khusunya desa, dapat bekerja optimal. Mari kita awasi bersama-sama," ajak dia. 

Pada program pasar sembako murah ini pemkab menyediakan 30 ribu paket sembako dengan harga tebus Rp125.000/paket. Rincian jenis barang untuk setiap paket sembako murah itu berupa Beras 10 kg, Minyak Goreng 2 liter, Mie Instan 1 dus, serta Ikan Kaleng (sarden) isi 465 gr. 

Harga tebus untuk paket sembako yang disediakan dibawah harga standar, karena 50 lebih harganya disubsidi pemerintah daerah. Ketentuan lain yang berlaku yakni setiap kepala keluarga hanya boleh mendapatkan satu kupon pembelian untuk satu paket sembako. (HENDI NURFALAH)

Berita Terbaru