Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Waspada Investasi Terus Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 April 2020 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, palangka Raya - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan 13 kementerian dan lembaga akan terus berupaya memberantas kegiatan fintech lending, penawaran investasi dan gadai swasta ilegal dengan berbagai langkah.

"Upaya kita untuk memutus akses keuangan dari ivestasi ilegal ini antara lain mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Tongam kepada Borneonews pada Rabu, 29 April 2020.

Satgas Waspada Investadi juga menurut Tongam secara rutin memutus akses keuangan dari fintech lending ilegal.

"Kami juga menyampaikan imbauan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal," tegasnya.

Selain itu Satgas Waspada Investasi juga meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal.

"Ditambah lagi SWI selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum serta peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI untuk sosialisasi dan penanganan fintech lending ilegal," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru