Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Muda-Mudi di Nanga Bulik Ini Malah Pesta Arak Saat Pandemi Covid-19

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 03 Mei 2020 - 03:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sejumlah muda-muda-mudi di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau ini asyik pesta arak di salah satu rumah kosong yang belum ditempati pemiliknya. Peristiwa ini terjadi di tengah gencarnya sosialisasi pembatasan aktivitas sosial seiring penetapan Kabupaten Lamandau sebagai zona merah Covid-19.


Hal itu seperti yang terjadi Sabtu 2 Mei 2020 malam, enam remaja yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki kedapatan tengah menggilir minuman keras atau miras jenis arak di rumah kosong yang masih dibangun di Gang Samaliba RT 10 ,Kelurahan Nanga Bulik. 

Para remaja itu tak bisa mengelak saat dipergoki 10 petugas dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau yang kala itu sedang melakukan patroli rutin. Sejumlah barang bukti termasuk tiga botol air minum kemasan plastik berisi sisa miras turut diamankan. 

Keenam remaja tersebut berinisial EG (P) 24 tahun, DW (P) usia 30 tahun, JFR (L) 23 tahun, JJN (L) 20 tahun, GST (L) 19 tahun dan semrang lelaki berusia 18. 

"Saat kami tiba di TKP (tempat kejadian perkara) mereka masih mengonsumsi miras. Mereka langsung kita amankan ke mako (Kantor Satpol PP) untuk ditindak dan dilakukan pembinaan," ungkap Kasatpoldam Lamandau Triadi saat dikonfirmasi.

Triadi juga menyebut, diamankannya muda-mudi tersebut juga tidak terlepas dari adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa risih dan terganggu atas adanya aktivitas sejumlah remaja yang diduga memgonsumsi miras. 

"Ternyata saat kita datangi, mereka tidak hanya melanggar aturan untuk tidak berkerumun dan mengganggu ketertiban, tapi bahkan pesta miras. Saat kita amankan diantara mereka sudah ada yang dalam kondisi mabuk berat," katanya.  

"Di antara mereka masih ada yang berusia belasan tahun, makanya akan kita hubungi juga keluarganya. Tak hanya itu, mereka juga harus membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa," tukas Triadi. 
(HENDI NURFALAH/)


Petugas Satpol PP amnkan muda-mudi yang sedang pesta miras, Sabtu 2 Mei 2020 malam.

Berita Terbaru