Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

51 Karyawan Positif Corona, Freeport Perkuat Protokol Kesehatan

  • Oleh Teras.id
  • 03 Mei 2020 - 10:40 WIB

TEMPO.CO, Timika - Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan pihaknya terus memperkuat upaya dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika. Hal ini untuk melindungi karyawan perusahaan dari risiko penyebaran virus Corona di seluruh area kerja dan lingkungan sekitar perusahaan.

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 51 karyawan Freeport di Tembagapura tercatat positif terjangkit virus Corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang pasien melakukan isolasi mandiri.

"Dari jumlah itu sebanyak sembilan orang dirawat di RS Tembagapura, Distrik Tembagapura, sedang lainnya dilakukan isolasi mandiri," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika dr. Raynold Ubra di Jayuapura, Sabtu 2 Mei 2020.

Lebih jauh, Riza menjelaskan, sejumlah upaya yang diperkuat Freeport adalah dengan memaksimalkan physical distancing, menyiapkan fasilitas medis di Tembagapura dan Timika yang merupakan area kerja utama perusahaan. Selain itu perusahaan juga menutup akses memasuki Tembagapura.

Riza menyebutkan, di tengah kelesuan pasar komoditas global akibat perlambatan industri dalam upaya mitigasi Covid-19 di seluruh dunia dan sebagai obyek vital nasional yang bergerak di bidang tambang, kegiatan operasional Freeport tetap berjalan.

Dengan begitu, bahan baku industri dapat terus tersedia, roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, dan area tambang tetap produktif dan terjaga kestabilannya. "Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami,” ujar Riza seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 2 Mei 2020.

Sejak awal Maret 2020, kata Riza, Freeport telah bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika. Sejumlah langkah diambil Freeport untuk melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja. Beberapa upaya tersebut antara lain:

1. Menerapkan Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri.

Freeport melarang masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan dari atau ke melalui negara-negara berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

2. Melakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh.

Pemeriksaan suhu tubuh diwajibkan bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

Berita Terbaru