Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Timur Tangkap Pelaku Penggelapan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 09 Mei 2020 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Timur menangkap seorang terduga pelaku penggelapan, Jumat, 8 Mei 2020. Dia bernama Hero Dardie Selan. 

Penangkapan terhadap laki-laki berusia 50 itu berlangsung di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel. Sedangkan aksinya terjadi pada 3 Mei 2020 di jalan Anggrek Kelurahan Tamiang layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah mengatakan, pelaku kini diamankan dengan barang bukti 1 buah sepeda motor KH 4119 KI.

"Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman paling lama empat tahun kurungan badan," ucapnya, Sabtu 9 Mei 2020.

Syaifulah menjelaskan, kronologi kejadian pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor, namun langsung dibawa kabur. Saat itu, korban yang bernama Ahmad sandiano, bertemu pelaku dengan meminta diantar ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya depan rumah, pelaku tiba-tiba meminta korban untuk turun mengambil uang.

Saat korban turun dari motor, pelaku langsung kabur meninggalkannya. "Sempat terjadi tarik-menarik, namun tidak dapat ditahan sehingga korban terjatuh ke tanah" pungaksnya. (PRASOJO/B-7)

Berita Terbaru